Iklan

Saturday, 10 July 2021

Perjinan lainya


Perijinan lainya yang bisa kami proses di Kemnaker , seperti:
1. Rangkap Jabatan/Alih Status
2. Mutasi / Perubahan pada Notifikasi
    a. Mutasi Nomor Paspor pada Notifikasi
    b. Perubahan alamat Tinggal pada Notifikasi
    c. Perubahan alamat perusahaan
3. Mutasi/Perubahan pada RPTK
    a. Perubahan alamat perusahaan
    b. Perubahan Penambahan Lokasi Kerja

Jika Saudara memerlukan perubahan  seperti tercantum di atas bisa hubungi saya.


Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi pengguna perusahaan tenaga kerja asing.



Karyoto
0813 804 94 577 [ whatshap]
karyotama@gmail.com
karyotama@yahoo.co.id

0 comments: