JASA PENGURUSAN TKA

"Kami adalah biro jasa pengurusan tenaga kerja asing "

Salam di Website Biro Jasa Kami

Salam, Selamat Datang di website kami, website pengurusan tenaga kerja asing semoga dapat menjadi referensi di perusahaan Anda.

Solusi yang tepat bagi perusahaan Anda

Solusi yang tepat bagi Anda yang memerlukan jasa kami, efisiensi waktu buat Anda.

Jasa Tenaga Kerja Asing

Jasa kami melayani jasa pengurusan KITAS,RPTK, IMTA, Visa dan dokumen perusahaan.

Iklan

Showing posts with label EPO. Show all posts
Showing posts with label EPO. Show all posts

Sunday, 15 August 2021

EPO - Exit Permit Only



Exit Permit Only atau EPO adalah ijin keluar dari wilayah Indonesia untuk kembali ke negara asalnya, Epo diberikan kepada orang warga negara asing jika habis masa kontraknya, habis masa ijin tinggalnya(kitas/Kitap) dengan perusahaan terkait atau karena dideportasi.

Dan jika tenaga kerja asing yang sudah tinggal di Indonesia selama 5 (lima) kali berturut-turut harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia ( EPO) sesuai dengan peraturan imigrasi, kecuali untuk jabatan direktur ( pemegang saham)  itu bisa melanjutkan ke jenjang yaitu KITTAS menjadi KITTAP ( Kartu Ijin Tetap) yang berlaku otomatis selama 5 (lima) tahun, jika orang tersebut mau mengambil fasilitas KITTAP, kalau tidak mau berarti dia harus EPO.

persyaratan dan biaya : hubungi kami

Untuk keterangan lebih lanjut silakan kirim e-mail atau hubungi;

Karyoto
Biro Jasa
081380494577
karyotama@yahoo.co.id
karyotama@gmail.com