
RENCANA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING - RPTKA
Sesuai dengan :UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2013,Bab VIII, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan perubahanya No.12 tahun 2013, Bab I dan Bab II, dan PERMEN No.16 Tahun 2015, Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Menteri No.10 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Pada Peraturan Menteri No. 10 Tahun 2018 ada aturan yang baru di antaranya...