JASA PENGURUSAN TKA

"Kami adalah biro jasa pengurusan tenaga kerja asing "

Salam di Website Biro Jasa Kami

Salam, Selamat Datang di website kami, website pengurusan tenaga kerja asing semoga dapat menjadi referensi di perusahaan Anda.

Solusi yang tepat bagi perusahaan Anda

Solusi yang tepat bagi Anda yang memerlukan jasa kami, efisiensi waktu buat Anda.

Jasa Tenaga Kerja Asing

Jasa kami melayani jasa pengurusan KITAS,RPTK, IMTA, Visa dan dokumen perusahaan.

Iklan

Showing posts with label siup. Show all posts
Showing posts with label siup. Show all posts

Wednesday 7 July 2021

IZIN USAHA-OS

IZIN USAHA  - OSS

Sesuai  Peraturan Menteri Perdagangan RI No.46/M-DAG/PER/9/2009, tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan RI 

No. 36/M-DAG/PER/9/2007, dan perubahan No.36/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Penerbitan Izin Usaha Perdagangan.

Klasifikasi SIUP :
[a] Surat Ijin Perusahaan [SIUP ] Mikro  50.000.000 
   
[b] Surat Ijin Perusahaan [SIUP ] Kecil  50.000.000  s.d 500.000.000

[c] Surat Ijin Perusahaan[SIUP ]  Menengah 500.000.0000 s.d 10.000.000.000

[d] Surai Ijin Perusahaan [ SIUP] Besar di atas 10 Milyar


Persyaratan dan biaya : Silakan hubungi kami


Untuk Keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi kami .

Karyoto
0878 821 94 982
0813 804 94 577
karyotama@yahoo.co.id
karyotama@gmail.com

Sumber : dari Permendag No.46/M-DAG/PER/9/2009