NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan-Angka Pengenal Importir- dan Akses Kepabeanan.
NIB di dapatkan melalui OSS (Online Single Submisiion).
OSS merupakan wadah untuk semua bentuk pengajuan perusahaan yang akan mengajukan periizinan usaha di Indonesia. Seperti perusahan lokal (PT PMDN) atau penanaman modal asing (PT PMA); perusahaan berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hukum; atau usaha mikro, kecil, menengah, atau besar.
Dengan adanya OSS semakin mempermudah pelayanan di Indonesia, sehingga di harapkan banyak inestor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Silakan Klik di sini
Jika ingin menggunakan jasa kami atau memerluka keterangan lebih lanjut, silakan hubungi kami.
Karyoto
0813 804 94 577 ( Whatshap)
karyotama@yahoo.co.id
karyotama@gmail.com