
IZIN TINGGAL TERBATAS -ITAS ELEKTRONIKSetelah tenaga kerja asing memperoleh visa kerja dari Dirjend Imigrasi maka tenaga kerja asing tersebut bisa masuk langsung ke Indonesia melalui Bandara Pemeriksaan Imigrasi diantaranya Bandara Soetta, Bandara Ir.Juanda, Bandara Kualanamu, Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Batam center, karena peraturan yang sekarang Visa tidak perlu ambil di perwakilan KBRI.Maka tenaga kerja asing tersebut sudah bisa...