Kami menawarkan harga kompetitif.
1.Pembukaan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)BKPM
2.Perpanjangan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Asing (SIUP3A)
3.Pembukaan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing / Jasa Kontruksi
Kontraktor - PU
4.Penanaman Modal Asing ( PMA)
5.Pembukaan Kantor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
6.Pembukaan Kantor Regional/Swasta Nasional
B. Legalitas Tenaga Kerja Asing
Izin Kerja - Izin Tinggal - Baru TKA:
1. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
2. Notifikasi
3. Visa Tinggal Terbatas ( VITTAS) Index Visa 312
4. Kartu izin Tinggal Terbatas ( KITTAS) dan Multiple Exit permit
8. STM
9. SKTT WNA
10.Lapor Keberadaan
C. Izin Tinggal - Baru Keluarga TKA:
1. Visa Tinggal Terbatas (VITTAS)
2. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITTAS) dan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP)
3. STM
4. SKTT WNA
D.Exit Permit Only (EPO):
1. Pencabutan KITTAS
2. Pencabutan IMTA
3. Pencabutan SKTT WNA
E. Visa:
1. VK -Visa Kunjungan/Single Visa ( index visa 211)
2. VKBP-Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( index visa 212)
3. Visa lainnya
F. Perijinan Lainya :
1. NIB-Nomor Induk Berusaha
2. Surat Izin Usaha
3. Izin Impor
4. Wajib Lapor Ketenagakerjaan (UU. No. 7 Th.1981)
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. KTA Kadin
7. Sertifikasi KADIN
8.NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak
Silakan hubungi kami.
Karyoto
081380494577
WA : 0878 -821-94982