Thursday, 13 April 2023
Sunday, 9 April 2023
Saturday, 8 April 2023
Friday, 7 April 2023
Thursday, 6 April 2023
Tuesday, 4 April 2023
Monday, 3 April 2023
Sunday, 2 April 2023
Thursday, 30 March 2023
Tuesday, 17 August 2021
Salam Sejahtera
Kami menawarkan harga kompetitif.
1.Pembukaan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)BKPM
2.Perpanjangan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Asing (SIUP3A)
3.Pembukaan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing / Jasa Kontruksi
Kontraktor - PU
4.Penanaman Modal Asing ( PMA)
5.Pembukaan Kantor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
6.Pembukaan Kantor Regional/Swasta Nasional
B. Legalitas Tenaga Kerja Asing
Izin Kerja - Izin Tinggal - Baru TKA:
1. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
2. Notifikasi
3. Visa Tinggal Terbatas ( VITTAS) Index Visa 312
4. Kartu izin Tinggal Terbatas ( KITTAS) dan Multiple Exit permit
8. STM
9. SKTT WNA
10.Lapor Keberadaan
C. Izin Tinggal - Baru Keluarga TKA:
1. Visa Tinggal Terbatas (VITTAS)
2. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITTAS) dan Multiple Exit Re-entry Permit (MERP)
3. STM
4. SKTT WNA
D.Exit Permit Only (EPO):
1. Pencabutan KITTAS
2. Pencabutan IMTA
3. Pencabutan SKTT WNA
E. Visa:
1. VK -Visa Kunjungan/Single Visa ( index visa 211)
2. VKBP-Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( index visa 212)
3. Visa lainnya
F. Perijinan Lainya :
1. NIB-Nomor Induk Berusaha
2. Surat Izin Usaha
3. Izin Impor
4. Wajib Lapor Ketenagakerjaan (UU. No. 7 Th.1981)
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. KTA Kadin
7. Sertifikasi KADIN
8.NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak
Silakan hubungi kami.
Karyoto
081380494577
WA : 0878 -821-94982
Visa Kunjugan Saat Kedatangan - Single Visa
Visa Kunjugan Saat Kedatangan - Single Visa B 213
Demikian sekilas tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan, dan sekiranya tamu asing Anda mau memperpanjang Visa Kunjungan Saat Kedatangan, saya sebagai "Biro Jasa" dapat membantu.
VISA KUNJUNGAN BEBERAPA KALI PERJALANAN - MULTIPLE VISA
bekerja yang kegiatannya meliputi semua aspek yang berkaitan dengan bisnis, kepariwisataan, keluarga, sosial budaya.
dan setelah 60 hari harus keluar Wilayah RI dan boleh masuk, begitu seterusnya selama visa itu berlaku.
karyotama@yahoo.co.id, karyotama@gmail.com
VISA KUNJUNGAN -SINGLE VISA
Visa ini diberikan paling lama 60 (enam puluh) hari.Visa ini juga dapat di perpanjang sampai 4 (empat) kali perpanjangan dan setiap satu kali perpanjangan diberikan 30 hari.
0813 804 94 577
karyotama@gmail.com
karyotama@yahoo.co.id
Izin Tinggal Terbatas -Elektronik
IZIN TINGGAL TERBATAS -ITAS ELEKTRONIK
Maka tenaga kerja asing tersebut sudah bisa mendapatkan Izin Tinggal Terbatas Elektronik atau ITAS-E.
ITAS-E
Itas-E diberikan kepada warga negara asing yang akan tinggal di wilayah Indonesia, dengan tujuan diantaranya:
- Investor PMA yang memiliki saham
- Komisaris/Direktur/Tenaga Ahli/Rohaniwan/dan lainya
- Warga Negara Asing yang menikah dengan Warga Negara Indonesia
- Anak WNA yang lahir di Indonesia dari Ayah/Ibu WNA Pemegang ITAS
- Anak WNA yang lahir dari Perkawinan dengan WNI
- Pensiunan WNA yang mau tinggal di Indonesia/ WNA Lanjut Usia
- Orang Eks Warga Negara Indonesia
- Nahkoda, awak kapak, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
ITAS-e Khusus Investor
Khusus Itas Investor di beri kemudahn dalam proses mendapatkan ijin tinggalnya tidak usah melalui kementerian Ketenagakerjaan dan tidak membayar Dana Kompensasi USD 1,200 dengan syarat bahwa Inestor tersebut harus memiliki saham senilai minimum 1 milyar lebih.Dengan masa izin tinggal 1 tahun atau 2 tahun sekaligus.
Jika status dalam perushaan sebagai Investor, tetapi dalam hal lain jika ada investor yang tercantum jabatannya sebagai Direktur. Maka direktur tersebut boleh bekerja selagi ruang lingkup kerjanya harus sesuai dengan aktivitas bisnis perusahaannya.
Para Investor juga memungkinkan untuk melakukan rangkap jabatan Kitas Investor dan Direktur, selama nama investor tercantum dalam akta perusahaan sebagai Investor.
Demikian saya sampaikan, jika suadara memerlukan informasi silakan hubungi saya di bawah ini.
081380494577[wa]
karyotama@gmail.com
karyotama@yahoo.co.id