JASA PENGURUSAN TKA

"Kami adalah biro jasa pengurusan tenaga kerja asing "

Salam di Website Biro Jasa Kami

Salam, Selamat Datang di website kami, website pengurusan tenaga kerja asing semoga dapat menjadi referensi di perusahaan Anda.

Solusi yang tepat bagi perusahaan Anda

Solusi yang tepat bagi Anda yang memerlukan jasa kami, efisiensi waktu buat Anda.

Jasa Tenaga Kerja Asing

Jasa kami melayani jasa pengurusan KITAS,RPTK, IMTA, Visa dan dokumen perusahaan.

Iklan

Thursday, 13 April 2023

Jadwal Liga Spanyol ke 29/2023-Sabtu-minggu(15-16) April-Klasemen-Top Sk...

Sunday, 9 April 2023

Hasil Liga Spanyol ke 28/2023 tadi malam sabtu-minggu(8-9) april 2023

Hasil Liga Itali 2023 tadi malam pekan 29 (7-9) april 2023!Klasemen, Top...

Saturday, 8 April 2023

Hasil Liga Itali tadi malam pekan 29 Jumat,7-8 april 2023! Salernitana v...

Friday, 7 April 2023

Profil & Biodata Lengkap Shintia Alliva Mauludina! Pebola Cantik-Middle ...

Jadwal nanti malam liga itali pekan ke29-sabtu-minggu (7-9) April 2023! ...

Thursday, 6 April 2023

Jadwal Liga Spanyol ke-28/2023! 8-9 april 2023!Sevila vs celta vigo,Real...

Jadwal liga ingris 2023 pekan ke-30!sabtu-minggu (8-9) april 2023!Big ma...

Tuesday, 4 April 2023

Hasil tadi malam Liga inggris selasa 4 april Everton vs Totenham(1-1), l...

Monday, 3 April 2023

Hasil Tadi Malam Liga Spnyol Minggu 2 April 2023!Klasemen-Top skor- Real...

Hasil Liga Inggris Tadi malam 2 april 2023! New Castle Vs MU (2-0),klas...

Sunday, 2 April 2023

Profil & biodata lengkap Wilda Siti Nurfadilah-Middle Blocker Cantik ber...

Hasil liga inggris tadi malam pekan ke 29!Liverpool vs Menc City, healse...

Hasil Liga Spanyol tadi malam Barcelona vs Eche 2023!Klasemen, top skor,...

Thursday, 30 March 2023

Jadwal Liga Spanyol pekan ke 27 /2022/2023k

Tuesday, 17 August 2021

Salam Sejahtera


Salam Sejahtera

Seiring dengan perkembangan teknologi pengurusan tenaga kerja asing di instansi terkaitpun sudah menerapkan sysmtem online, baik di Kementerian Ketenagakerjaan dan Keimigrasian yang terintegrasi, namun dengan pemanfaatn teknologi online tersebut belum dirasakan oleh perusahaan pengguna tenaga kerja asing dikarenakan sumber daya manusia yang belum memadai oleh karena itu kami biro jasa pengurusan tenaga kerja asing, siap  melayani ijin tinggal dan ijin kerja TKA,
juga paengurusan perijina yang lain, semoga dengan hadirnya kami dapat membantu 
Anda untuk membantu mengurus ijin-ijin tenaga kerja asing, sehingga waktu Anda
dapat menjadi efisien.

Kami menawarkan harga kompetitif.

Jasa layanan kami adalah :

A.Legalitas Perusahaan
1.Pembukaan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA)BKPM
2.Perpanjangan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Asing (SIUP3A)
3.Pembukaan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing / Jasa Kontruksi
Kontraktor - PU
4.Penanaman Modal Asing ( PMA)
5.Pembukaan Kantor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
6.Pembukaan Kantor Regional/Swasta Nasional

B. Legalitas Tenaga Kerja Asing
  Izin Kerja - Izin Tinggal - Baru TKA:
  1. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
  2. Notifikasi 
  3. Visa Tinggal Terbatas ( VITTAS) Index Visa 312
  4. Kartu izin Tinggal Terbatas ( KITTAS) dan Multiple Exit permit
  8. STM
  9. SKTT WNA

10.Lapor Keberadaan

C. Izin Tinggal - Baru Keluarga TKA:
1. Visa Tinggal Terbatas (VITTAS)
2. Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITTAS) dan 
Multiple Exit Re-entry Permit (MERP)
3. STM

4. SKTT WNA


D.Exit Permit Only (EPO):
1. Pencabutan KITTAS
2. Pencabutan IMTA
3. Pencabutan SKTT WNA

E.  Visa:
1. VK -Visa Kunjungan/Single Visa ( index visa 211)
2. VKBP-Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( index visa 212)
3. Visa lainnya

F. Perijinan Lainya :
1. NIB-Nomor Induk Berusaha
2. Surat Izin Usaha
3. Izin Impor
4. Wajib Lapor Ketenagakerjaan (UU. No. 7 Th.1981)
5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6. KTA Kadin
7. Sertifikasi KADIN
8.NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak


Silakan hubungi kami.


Karyoto
081380494577

WA : 0878 -821-94982 
karyotama@yahoo.co.id, karyotama@gmail.com

Visa Kunjugan Saat Kedatangan - Single Visa



                                           Visa Kunjugan Saat Kedatangan - Single Visa B 213


Visa Kunjungan saat kedatangan dalam rangka wisata, keluarga, sosial budaya, bisnis, pemerintahan, olahraga, studi banding, kursus, ikut pelatihan singkat, memberi ceramah, ikut seminar, ikut rapat, pekerjaan darurat mendesak (bencana alam), transit, bergabung dengan alat angkut yg berada di wil. Indonesia.

Dapat melakukan kegiatan sama seperti indeks visa B211A. Visa Diberikan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi hanya  bagi warganegara yang ditentukan.



Demikian sekilas tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan, dan sekiranya tamu asing Anda mau memperpanjang Visa Kunjungan Saat Kedatangan, saya sebagai "Biro Jasa" dapat membantu.

Silakan hubungi:

Karyoto
Hp.        087882194982
              0813 804 94 577
e-mail : karyotama@yahoo.co.id

VISA KUNJUNGAN BEBERAPA KALI PERJALANAN - MULTIPLE VISA

VISA KUNJUNGAN BEBERAPA KALI PERJALANAN - MULTIPLE VISA
          D-212

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan atau Index Visa D-212 atau bisa click disini ,Visa Kunjungan ini dipergunakan untuk keperluan untuk tidak
bekerja yang kegiatannya meliputi semua aspek yang berkaitan dengan bisnis, kepariwisataan, keluarga, sosial budaya.

Visa ini diberikan 12 bulan dan jenis visa ini setiap kali datang atau berkunjung ke Indonesia di beri waktu 60 hari tinggal
dan setelah 60 hari harus keluar Wilayah RI dan boleh masuk, begitu seterusnya selama visa itu berlaku.

Multiple Visa lebih banyak digunakan istilah  Multiple Bisnis Visa, walaupun penggunaan bukan sebatas untuk bisnis saja.

Pengajuan Visa harus ada sponsorhip dari perusahaan yang berdomisili di Indonesia.

Persyaratan  Visa dan biaya dapat menghungi saya nomor dibawah ini:



Karyoto
0813 804 94 577 [wa]
karyotama@yahoo.co.id, karyotama@gmail.com

VISA KUNJUNGAN -SINGLE VISA


VISA KUNJUNGAN -SINGLE VISA

Visa Kunjungan-Single Visa terdiri dari :

1.Kunjungan ( Single)- Index Visa  B 211 A
   Dalam rangka : Sosial Budaya, Keluarga, Wisata, pemerintahan, olag raga,studi banding,kursus, ikut 
   pelatihan singkat, memberi ceramah, ikut seminar,rapat, pekerjaan darurat mendesak ( bencana alam)
   transit , bergabung dengan alat angkut yangberada di wilayah perairan Indonesia.

2.Kunjungan  (single) dan Kunjungan Industri - Index Visa B211B
Kegiatan sebagaimana dalam B211A ditambah dengan : memberikan bimbingan, penyuluhan dan pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industri serta kerja sama pemasaran luar negeri, melakukan audit, kendali mutu produksi atau inspeksi pada cabang perusahaan di Indonesia, dan calon TKA dalam uji coba 

3.Kunjungan (single) dan kunjungan Perfilman Jurnalistik - Index Visa B211C
Kegiatan sebagaimana dalam B211A ditambah dengan : Jurnalistik dan perfilman

Visa Kunjungan atau Index Visa 211,Visa Kunjungan ini dipergunakan untuk keperluan tidak bekerja.

Visa ini diberikan paling lama 60 (enam puluh) hari.Visa ini juga dapat di perpanjang sampai 4 (empat) kali perpanjangan dan setiap satu kali perpanjangan diberikan 30 hari.




Pengajuan Visa harus ada sponsorhip dari perusahaan yang berdomisili di Indonesia.

Persyaratan  Visa dan biaya dapat menghubungi saya nomor  dibawah ini:


Karyoto
0813 804 94 577
karyotama@gmail.com
karyotama@yahoo.co.id


Izin Tinggal Terbatas -Elektronik

IZIN  TINGGAL TERBATAS -ITAS ELEKTRONIK


Setelah tenaga kerja asing memperoleh visa kerja dari Dirjend Imigrasi maka tenaga kerja asing tersebut bisa masuk langsung ke Indonesia melalui Bandara Pemeriksaan Imigrasi diantaranya Bandara Soetta, Bandara Ir.Juanda, Bandara Kualanamu, Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Batam center, karena peraturan yang sekarang Visa tidak perlu ambil di perwakilan  KBRI.

Maka tenaga kerja asing tersebut sudah bisa mendapatkan Izin Tinggal Terbatas Elektronik atau ITAS-E.

ITAS-E

Itas-E diberikan kepada warga negara asing yang akan tinggal di wilayah Indonesia, dengan tujuan diantaranya:

- Investor PMA yang memiliki saham 

- Komisaris/Direktur/Tenaga Ahli/Rohaniwan/dan lainya

- Warga Negara Asing yang menikah dengan Warga Negara Indonesia

- Anak WNA yang lahir di Indonesia dari Ayah/Ibu WNA Pemegang ITAS

- Anak WNA yang lahir dari Perkawinan dengan WNI 

- Pensiunan WNA yang mau tinggal di Indonesia/ WNA Lanjut Usia

- Orang Eks Warga Negara Indonesia

Nahkoda, awak kapak, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi          yang  beroperasi di wilayah perairan Indonesia.

ITAS-e Khusus Investor

Khusus Itas Investor di beri kemudahn dalam proses mendapatkan ijin tinggalnya tidak usah melalui kementerian Ketenagakerjaan dan tidak membayar Dana Kompensasi  USD 1,200 dengan syarat bahwa Inestor tersebut harus memiliki saham senilai minimum 1 milyar lebih.Dengan masa izin tinggal 1 tahun atau 2 tahun sekaligus.

Jika  status dalam perushaan sebagai Investor, tetapi dalam hal lain jika ada investor yang tercantum jabatannya sebagai Direktur. Maka direktur tersebut boleh bekerja selagi ruang lingkup kerjanya harus sesuai dengan aktivitas bisnis perusahaannya.

Para Investor juga memungkinkan untuk melakukan rangkap jabatan Kitas Investor dan Direktur, selama nama investor tercantum dalam akta perusahaan sebagai Investor.

Demikian saya sampaikan, jika suadara memerlukan informasi silakan hubungi saya di bawah ini.


Karyoto
081380494577[wa]
karyotama@gmail.com
karyotama@yahoo.co.id