VISA
Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan suatu negara untuk memberikan
izin seseorang agar bisa masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu
dan tujuan tertentu.
Untuk Indonesia sendiri ada beberapa jenis -jenis visa, di antaranya :
1] Visa Singgah atau indek visa 111
2] Visa Kunjungan atau indeks visa 211
3] Visa Kunjungan Baberapa Kali Perjalanan atau indeks visa 212
4] Visa Tinggal Terbatas; indeks visa 311 - 319
5] Visa Kunjungan Saat Kedatangan [ Visa on Arrival],
Visa Kunjungan dapat di gunakan bagi WNA yang akan masuk ke Indonesia.
1] Visa Kunjungan atau Index Visa 211 - SINGLE VISA
Visa Kunjungan ini dipergunakan untuk keperluan tidak bekerja yang kegiatannya
meliputi semua aspek yang berkaitan dengan pemerintahan, bisnis, kepariwisataan,
sosial budaya, dan kegiatan usaha.
Visa ini diberikan paling lama 60 (enam puluh) hari.
Visa ini juga dapat di perpanjang sampai 4 (EMPAT) kali perpanjangan.
2] Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan atau indeks visa 212-MULTIPLE VISA
Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan fungsinya sama dengan
Visa Kunjungan 211,
digunakan tidak untuk bekerja yang meliputi emua aspek
kali kunjungan ke Indonesia diberikan waktu tinggal tidak lebih dari 60
( enam puluh hari ).Setelah 60 hari WNA harus meninggalkan
Imigrasi Indonesia di Jakarta.
2 comments:
Salam sukses semuanya..
Kami adalah Perusahaan Biro Jasa resmi di Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnakertrans.
Kami bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen KeImigrasian dan Surat Izin Tenaga Kerja Asing, seperti misalnya :
- RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing )
- IMTA ( Izin Mempekerjakan Tenaga Asing )
- Visa Tinggal Terbatas
- Visa Kunjungan Sosial Budaya
- Visa Kunjungan Beberapa Perjalanan
- Kartu Izin Tinggal Terbatas ( KITAS )
- Kartu Izin Tinggal Tetap ( KITAP )
- MERP
- Dan lain lain
Dengan bekerja sama dengan kami, kami pastikan semua permohonan dokumen Keimigrasian anda akan dapat di setujui oleh Dirtjen Imigrasi Jakarta dan Instansi Terkait, karena kami Perusahaan Biro Jasa resmi di Dirtjen Imigrasi Jakarta dan Depnakertrans.
BIAYA YANG KAMI TAWARKAN SANGAT MURAH DAN JAUH DI BAWAH AGENT - AGENT LAIN, KARNA NIAT KAMI HANYALAH MEMBANTU ANDA.
PEMBAYARAN DILAKUKAN SETELAH DOKUMEN / SURAT IZIN ANDA JADI.
PT. NUSANTARA SERVICE DOCUMENT
085695720018 ( Whats up )
081210678591 ( Line )
Pin BBM 59b03da6
imigrasi.depnakertrans@gmail.com
Salam kepada bapak/ibu yang terhormat, Saya sekedar ingin memberikan informasi terupdate untuk proses pengurusan perijinan tenaga kerja asing, seperti misalnya :
-RPTKA
-KITAS
-IMTA
-VISA TELEKS
-PEMBUATAN PASSPORT WNI
-PEMESANAN TIKET HOTEL & PESAWAT
-ALIH SPONSOR WNI/WNA
-PERNIKAHAN
-DOKUMEN PERUSAHAN (PMA)
-PEMBUATAN STNK/SIM (WNI/WNA)
-DAN LAIN LAIN
Untuk ditahun 2018/2019 ini, bapak/ibu sekalian bisa langsung menghubungi ke kantor sya yg terbaru,
PT. LESTARI WIJAYA MANDIRI, dengan alamat JL. Perum Benua Indah Blok E No.14 Kel.Pabuaran Tumpeng Kec.Karawaci – Kota Tangerang No. TELP : 021 55727298, dan juga bisa langsung menghubungi Hape . 085880612465 / WA. 081511070282
Sekian dan terimakasih untuk informasi yang sekedar nya bisa membantu proses untuk bapak/ibu sekalian.
Regard's
Juanda
Marketing Excecutive
Post a Comment