Iklan

Tuesday, 24 March 2015

PENDIRIAN CV

PENDIRIAN COMANDITER VENOTSCHAAP ( CV ) Paket pengurusan meliputi : 1. Pengurusan  di Notaris :     a. Akta pendirian     c. Pengesahan Pengadilan Negeri 2. Pengurusan ijin pada instansi pemerintah :     a. Ijin Domisili Perusahaan     b. Ijin NPWP Perusahaan     c. Ijin SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan)     d. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan) Biaya Pengurusan : Rp. 10.000.000,- Lama...

PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS

PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS ( P.T) Paket pengurusan meliputi : 1. Pengurusan  di Notaris :     a. Pesan Nama         ( minimal tiga nama )     b. Akta pendirian     c. Pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia 2. Pengurusan ijin pada instansi pemerintah :     a. Ijin Domisili Perusahaan     b. Ijin NPWP Perusahaan     c. Ijin SIUP ( Surat Ijin Usaha...

KTA KADIN

KEANGGOTAN KTA KADIN DAN SERTIFIKASI BADAN USAHA KADIN ANGGOTA BIASA KECIL 2 (K2) UANG PANGKAL UANG IURAN/TAHUN Dasar penetapan Kemampuan modal/kekayaan bersih Rp.50 juta s/d Rp.250 juta Rp. 300.000 Rp.180.000 KECIL 1 (K1) UANG PANGKAL UANG IURAN/TAHUN Dasar penetapan Kemampuan modal/kekayaan bersih Rp.250 juta s/d Rp.500 juta Rp.400.000 Rp.240.000 KECIL MENENGAH 2 (M2) UANG PANGKAL UANG IURAN/TAHUN Dasar penetapan Kemampuan modal/kekayaan bersih Rp.500 juta s/d Rp.5 MILYAR Rp.600.000 Rp.600.000 KECIL MENENGAH...

ALIH SPONSOR

ALIH SPONSOR  Alih Sponsor  (TA/III) diberikan  kepada warga negara asing pemegang kitas/kitap  akan beralih ke sponsor lain. Misalnya: TKA sponsor perusahaan beralih sponsor istri [ perkawinan WNA/WNI) atau beralih sponsor dari perusahaan A ke perusahaan B.                   Tahapanya: 1. Proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing - RPTKA 2. Membayar DPKK 3. Proses...

KITTAS PERMANEN

KITTAS  adalah ijin bagi tenaga kerja asing yang akan kerja dan tinggal sementara, artinya tenaga kerja asing tersebut akan bekerja dan tinggal di Indonesia antara  satu (1) bulan sampai enam (7) bulan atau 12 bulan. Untuk tenaga kerja asing pemegang KITTAS  fasilitas Exit Permit sesuai dengan masa berlaku KITAS dan Kittas Permanen dapat di perpanjang sampai lima (5) kali berturut-turut  setelah kitas lima (5) kali  harus...

Sunday, 15 March 2015

INFORMASI

Dengan ini diinformasikan kepada pengguna tenaga kerja asing,  sehubungan dengan permohonan rekomendasi persetujuan kawat visa untuk bekerja ( TA.01),  khususnya  pengguna TKA yang  bergerak dibidang : JASA, PERDAGANGAN DAN KONSULTAN, maka di sampaikan hal - hal sebagai berikut : 1.     Sektor lapangan usaha tersebut di atas pada umumnya tidak banyak menyerap kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia; 2.     Jabatan yang terbuka bagi tenaga kerja asing untuk bidang usaha...

Sunday, 8 March 2015

N P W P

NPWP PERUSAHAAN :       1. Poto copy akta pendirian perusahaan dan perubahanya       2. Poto copy pengesahan kehakiman dan perubahannya       3. Poto copy surat keterangan domisili gedung atau surat perjanjian sewa       4. Poto copy domisili       5. Poto copy KTP dan NPWP Pengurus       6. Poto ruangan kantor dan denah kantor       7. Formulir...