Iklan

Tuesday 24 March 2015

KITTAS PERMANEN



KITTAS  adalah ijin bagi tenaga kerja asing yang akan kerja dan tinggal sementara, artinya tenaga kerja asing tersebut akan bekerja
dan tinggal di Indonesia antara  satu (1) bulan sampai enam (7) bulan atau 12 bulan. Untuk tenaga kerja asing pemegang KITTAS  fasilitas Exit Permit sesuai dengan
masa berlaku KITAS dan Kittas Permanen dapat di perpanjang sampai lima (5) kali berturut-turut  setelah kitas lima (5) kali  harus di EPO, kalau tenaga kerja asing mau kembali masuk
dengan visa kerja lagi harus dari awal lagi.

Paket KITAS  :
1. RPTK - Rencana Penggunaan  Tenaga Kerja asing
2. Rekomendasi izin kerja - TA01
3. VITTAS - Visa Tinggal Terbatas
4. IMTA - Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing
5. KITAS - Kartu Izin Tinggal Terbatas dan MERP- Multiple Exit Re entry permit
6. STM - Surat Tanda Melapor
7  Kartu SKTT WNA- Surat keterangan Tempat Tinggal WNA
8. Lapor Keberadaan

Untuk persyaratan dan biaya , silakan hubungi kami.

Demikian saya sampaikan semoga bermanfaat.

Jika memerlukan informasi silakan hubungi Kantor ami.

KARYOTO
CV. Karyotama Mandiri
0878 821 94 982
0813 804 94 577
karyotama@gmail.com
karyotama@yahoo.co.id

1 comments:

Unknown said...

Salam sukses semuanya..


Kami adalah Perusahaan Biro Jasa resmi di Kantor Dirtjen Imigrasi dan Depnakertrans.
Kami bisa bantu saudara-saudara dalam pengurusan dokumen KeImigrasian dan Surat Izin Tenaga Kerja Asing, seperti misalnya :
- RPTKA ( Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing )
- IMTA ( Izin Mempekerjakan Tenaga Asing )
- Visa Tinggal Terbatas
- Visa Kunjungan Sosial Budaya
- Visa Kunjungan Beberapa Perjalanan
- Kartu Izin Tinggal Terbatas ( KITAS )
- Kartu Izin Tinggal Tetap ( KITAP )
- MERP
- Dan lain lain


Dengan bekerja sama dengan kami, kami pastikan semua permohonan dokumen Keimigrasian anda akan dapat di setujui oleh Dirtjen Imigrasi Jakarta dan Instansi Terkait, karena kami Perusahaan Biro Jasa resmi di Dirtjen Imigrasi Jakarta dan Depnakertrans.


BIAYA YANG KAMI TAWARKAN SANGAT MURAH DAN JAUH DI BAWAH AGENT - AGENT LAIN, KARNA NIAT KAMI HANYALAH MEMBANTU ANDA.
PEMBAYARAN DILAKUKAN SETELAH DOKUMEN / SURAT IZIN ANDA JADI.


PT. NUSANTARA SERVICE DOCUMENT
085695720018 ( Whats up )
081210678591 ( Line )
Pin BBM 59b03da6
imigrasi.depnakertrans@gmail.com